JAKARTA, iNews.id – Gelombang skandal di lembaga pemasyarakatan kembali memicu guncangan hebat di tubuh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, secara mengejutkan menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan usai terbongkarnya skandal klaster mewah di Lapas Cibinong, Jawa Barat.
Keputusan mundur tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan evaluasi menyeluruh atas berulangnya kasus penyalahgunaan wewenang dan keberadaan fasilitas eksklusif bagi narapidana tertentu di dalam lapas.
Skandal ini mencuat setelah hasil investigasi mengungkap adanya blok atau ruang tahanan berfasilitas mewah yang diperjualbelikan kepada warga binaan berkantong tebal. Klaster khusus tersebut dilengkapi berbagai perabotan modern dan akses kemudahan yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) pemasyarakatan.