JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Mercy Sihombing, Denny Indrayana menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lain setelah pihaknya mencabut gugatan terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan setingkat SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Denny mengatakan, pihaknya masih mengkaji sejumlah jalur untuk mempersoalkan keabsahan riwayat pendidikan Gibran. Langkah ini dapat ditempuh melalui forum politik maupun proses hukum.
"Kita sedang mempertimbangkan berbagai langkah," ujar Denny usai menghadiri sidang di PTUN Jakarta, Kamis (29/10/2026).