Jakarta -
Personel Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalteng terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan pembasahan di sejumlah titik panas di Desa Tanjung Taruna, Kabupaten Pulang Pisau.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Personel Satgas Karhutla Polda Kalteng melakukan pembasahan di titik panas di Pulang Pisau untuk mencegah kebakaran hutan berulang.
Jakarta -
Personel Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalteng terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan pembasahan di sejumlah titik panas di Desa Tanjung Taruna, Kabupaten Pulang Pisau.
Pembasahan yang dilakukan pada Selasa (6/10) tersebut menyasar lahan yang sebelumnya terbakar, terutama di beberapa titik yang masih terpantau panas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bara api yang berada di dalam maupun di permukaan lahan benar-benar padam sehingga tidak kembali menyala dan meluas.
Personel di lapangan juga terus memantau kondisi lahan setelah proses pembasahan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar potensi munculnya kembali api dapat segera diketahui dan ditangani.
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo mengatakan pembasahan menjadi langkah penting dalam penanganan Karhutla, khususnya pada lahan yang masih menyimpan panas.
"Kami terus melakukan pembasahan di sejumlah titik panas untuk memastikan bara api benar-benar padam dan tidak kembali menyala. Personel tetap kami arahkan untuk melakukan pemantauan dan penanganan secara maksimal di lapangan," ujar Dieno dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).
Dia menambahkan penanganan Karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api yang terlihat, tetapi juga memastikan kondisi lahan setelah pemadaman agar potensi munculnya kembali api dapat diminimalkan.
"Semoga upaya yang dilakukan bersama dapat membantu menjaga lingkungan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami berharap Karhutla segera berakhir sehingga langit Kalteng kembali biru dan segar," pungkasnya.
(prf/ega)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.