Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Cegah Pelajar Ikut Aksi, Polda Banten dan Disdik Perkuat Pengawasan

Polda Banten berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencegah pelajar ikut aksi. Pengawasan dan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan polisi diperkuat.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Cegah Pelajar Ikut Aksi, Polda Banten dan Disdik Perkuat Pengawasan
Foto: Detik

Jakarta -

Polda Banten berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk mengantisipasi pelajar mengikuti aksi penyampaian pendapat. Polisi meminta pihak sekolah dan orang tua memastikan siswa tidak mengikuti aksi.

Koordinasi tersebut dilakukan Dirbinmas Polda Banten Kombes Imam Tarmudi bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Rahmad. Koordinasi itu merupakan langkah preventif untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pelajar, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.

"Koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan Dinas Pendidikan. Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui pengawasan, komunikasi, serta keterlibatan aktif pihak sekolah dan orang tua agar para pelajar tetap aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas," ujar Imam Tarmudi, Selasa (20/10/2026).

Dalam koordinasi tersebut, disepakati sejumlah langkah antisipasi yang perlu dilaksanakan oleh jajaran pendidikan di wilayah Provinsi Banten. Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan harus menerima laporan dari wali kelas terkait siswa yang tidak masuk karena izin atau sakit.

"Pihak sekolah diharapkan berkoordinasi dengan orang tua untuk memastikan kondisi dan keberadaan siswa tersebut," kata Imam.

Selain itu, wali kelas diharapkan mengingatkan serta melibatkan orang tua dalam mengawasi anak-anak setelah kegiatan belajar mengajar selesai. Termasuk memastikan mereka pulang dengan aman hingga tiba di rumah.

Pengawas sekolah juga diminta menyampaikan laporan dan berkoordinasi dengan kantor cabang dinas (KCD) pendidikan sesuai wilayah kerja masing-masing guna memastikan langkah antisipasi berjalan dengan baik.

"Apabila ditemukan situasi atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas dan tidak dapat ditangani secara cepat oleh pihak sekolah, maka perlu segera dilakukan pelaporan dan koordinasi dengan kepolisian setempat, khususnya polsek, serta unsur kewilayahan terkait sesuai kebutuhan," ujarnya.

Imam Tarmudi menegaskan pengawasan terhadap pelajar tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan bersama antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan aparat keamanan.

"Peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam memastikan keselamatan anak-anak. Kami mengajak seluruh elemen untuk meningkatkan komunikasi, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan indikasi potensi gangguan keamanan," tambahnya.

(aik/amw)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.