Ilustrasi santri memakai seragam pramuka di Pondok Pesantren Wisata An-Nur II Al-Murtadlo, Bululawang, Kabupaten Malang, Jatim. (Kemenag)
Lanjutkan dari posisi terakhir
Upaya pencegahan perundungan dan kekerasan seksual terhadap santri harus digencarkan. Pesantren harus dikembalikan sebagai tempat menimba ilmu dan membangun akhlak.
Ilustrasi santri memakai seragam pramuka di Pondok Pesantren Wisata An-Nur II Al-Murtadlo, Bululawang, Kabupaten Malang, Jatim. (Kemenag)
JawaPos.com - Upaya pencegahan perundungan dan kekerasan seksual terhadap santri harus digencarkan. Pesantren harus dikembalikan sebagai tempat menimba ilmu dan membangun akhlak. Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 harus menjadi momentum perbaikan tersebut. Terlebih 40 persen pengaduan kekerasan di institusi pendidikan terjadi di lingkup asrama. Bahkan anak laki-laki memiliki kerentanan ganda menjadi korban perundungan dan kekerasan seksual terselubung. Persepsi keliru bahwa santri laki-laki mandiri dan mampu menjaga diri sering kali menciptakan area buta (blind spot) pengawasan di kamar tidur dan sanitasi, sementara budaya kepatuhan dan kesetiakawanan semu kerap membungkam suara korban. Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Nanang Mubarok mengatakan, segala bentuk kekerasan di pesantren dan masjid harus dihilangkan. Baca Juga: Ruang Data Centre Untag Surabaya Kebakaran, Data Penting Dipastikan Aman "Santri adalah aset terbesar peradaban bangsa. Hari Santri ini harus menjadi ikhtiar kolektif kita untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman, bersih, dan beradab. Tidak boleh ada ruang kompromi maupun sikap menutup mata terhadap bibit perundungan, kekerasan, apalagi perilaku seksual menyimpang di asrama. Menjaga santri berarti menjaga kesucian fitrah umat dan masa depan kepemimpinan Indonesia," kata Nanang di Jakarta, Kamis (22/10). Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum PP Salimah yang juga Pegiat Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF), Reni Anggrayni menggarisbawahi urgensi mitigasi sistemik dan pengikisan budaya penyangkalan (anti-denial) dalam tata kelola lingkungan asrama. "Data menunjukkan bahwa bahaya nyata kerap mengintai di balik celah minimnya pengawasan tata ruang dan relasi senioritas yang tak terkontrol. Pesantren dan orang tua harus bergandengan tangan membangun sistem mitigasi yang konkret—mulai dari audit tata ruang fisik kamar santri, penyaringan rekam jejak mental pembina, hingga membangun kanal pengaduan yang aman bagi santri," kata Nanang. Santri harus berani bersuara melindungi batasan tubuh dan kehormatan temannya. Mereka tidak boleh bungkam melihat pelanggaran yang terjadi. Sebagai ikhtiar nyata di lapangan, Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF) bersama aliansi ormas dan pemerhati pendidikan mendorong standardisasi tata ruang fisik asrama. Seperti pengaturan jarak ranjang minimal 60 cm, peniadaan area buta tanpa pengawasan CCTV, dan SOP sanitasi aman, serta pembekalan modul deteksi dini bagi musyrif dan guru asrama.
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.