Jakarta -
Ditjen Imigrasi menyoroti maraknya WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan iming-iming menjadi tentara bayaran. Untuk mencegah hal tersebut, Ditjen Imigrasi melakukan sejumlah langkah, salah satunya melakukan pembinaan dan patroli siber.
"Itu menjadi concern kami, karena sebenarnya kan banyak dari mereka itu adalah korban. Jadi pada saat mereka berangkat ke sana itu tawarannya bukan untuk menjadi tentara, itu yang jadi masalah. Tetapi ketika sudah mencapai sana mereka mau apa lagi, mau pulang susah segala macam," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, di Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
"Jadi sebenarnya bukan hanya masalah TPPO di bidang ini saja, menjadi tentara bayaran lah seperti itu, tetapi juga di bidang lain," imbuhnya.
Ia mengatakan masalah utama persoalan tersebut adalah minimnya lapangan kerja di dalam negeri. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sejak awal dengan mengatasi akar masalah yang membuat masyarakat tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri.
"Jadi kami ingin menyelesaikannya itu bukan di hilir tapi di hulu sumber masalahnya apa. Sumber masalah pertama ini kan kalau kita bicara semua masalah apa namanya itu salah satunya masalah ekonomi, masalah ekonomi dan kesejahteraan, masalah lapangan pekerjaan," kata Hendarsam.
"Kemudian kami mempunyai desa binaan, jadi kita ingin memberdayakan masyarakat. Itu yang kita lakukan sekarang jadi kita itu punya petugas imigrasi pembinaan desa. Itu cikal bakal untuk mencegah TPPO," lanjutnya.
Hendarsam mengatakan program desa binaan melibatkan petugas imigrasi pembinaan desa. Dia mengatakan program tersebut juga mendorong pemberdayaan ekonomi, antara lain melalui pengembangan sejumlah lokasi ketahanan pangan agar masyarakat memiliki alternatif penghidupan tanpa harus bekerja ke luar negeri.
"Jadi kami tidak hanya ingin penyuluhan-penyuluhan saja, kami melakukan pemberdayaan kepada masyarakat dengan contohnya kita membuat banyak beberapa tempat ketahanan pangan sehingga mereka tidak perlu lagi ke luar negeri, kaum muda juga kita kasih penyuluhan juga. Jadi ada beberapa metode yang kita lakukan tapi akar masalah harus jelas," tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya juga terus bekerja sama dengan Interpol untuk melakukan patroli cyber terhadap ajakan kerja ke luar negeri yang berujung pada TPPO. Sebab, WNI tidak hanya berpotensi menjadi korban, melainkan juga sebagai pelaku, bahkan agen.
"Biasanya iklan-iklan itu melalui media sosial dan sebagainya ini teknologi kita lagi kerahkan ke arah situ untuk lebih proven lagi ke depan. Dan oleh karena itu yang ketiga tentunya penegakan hukum. Penegakan hukum bahwa secara konstitusi bahwa kewarganegaraan kita ini kita anggap adalah korban," ucapnya.
"Tapi juga ada warga negara Indonesia yang menjadi pelaku perekrut kemudian agen kita profiling. Ada beberapa data kita akan melakukan penegakan kepada mereka. Tantangannya karena mereka ada di luar, orang-orang ini ada di luar negeri menggunakan kaki tangan yang ada di sini. Ada kaki tangannya beberapa yang sudah kita lakukan penindakan tetapi otaknya ini yang sudah kita kejar. Dan ini kita nggak bisa lakukan sendiri Kita harus kerjasama dengan Interpol untuk melakukan hal tersebut," lanjutnya.
(dek/yld)