Jakarta -
Asisten Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Muhammad Fauzi, mengecek kualitas layanan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim). Langkah ini merupakan tindak lanjut Ombudsman Jakarta terhadap poin Rapat Dengar Pendapat Ombudsman RI bersama Komisi II DPR RI.
"Kami ingin melihat kesesuaian antara standar pelayanan dengan praktik di lapangan," kata Fauzi dalam keterangan tertulis pada Jumat (23/10/2026).
Kegiatan pengecekan ini dilakukan pada Rabu (21/10). Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, menilai langkah Ombudsman merupakan ruang untuk evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan pihaknya.
"Kami terbuka terhadap pengawasan dan masukan. Pelayanan yang baik tidak cukup hanya memenuhi prosedur, tetapi harus mudah diakses, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh Warga Binaan maupun masyarakat," tanggap Syarpani.
Ada lima aspek menjadi fokus pengecekan. Pertama, manajemen kamar hunian. Kedua, pencegahan dan penanganan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Ketiga, layanan pengaduan. Keempat, pemenuhan hak warga binaan. Dan terakhir adalah layanan kunjungan.
Fauzi lalu mewawancarai langsung warga binaan dan masyarakat sebagai penerima layanan Lapas Cipinang. "Keterangan warga binaan dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mengetahui apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki," jelas Fauzi.
Dia menegaskan pengawasan tidak hanya bertumpu pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada pengalaman nyata pengguna layanan. Fauzi menggali keterangan dari seorang pengunjung bernama Siti Soleha.
"Menurut saya pelayanannya sudah baik. Di sini juga tersedia area bermain anak, sehingga pengunjung yang membawa anak merasa lebih nyaman saat menunggu,"
ungkap Siti.
Terakhir, Syarpani menilai pengawasan oleh Ombudsman memperkuat pelayanan pihaknya untuk lebih yang terbuka, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(aud/yld)