Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengaku tidak melayani permintaan pengurusan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui jalur pribadi.
Dia menyebut sejumlah orang mengaku sebagai kerabatnya, mulai dari sepupu hingga keponakan, untuk mengurus dapur program tersebut.
Sudaryono mengatakan, permintaan semacam itu akan ditolak demi mencegah praktik titip proyek dan jual beli titik dapur dalam pelaksanaan MBG.
“Saya tidak pernah menerima tamu urusan dapur. Mohon maaf mungkin banyak di antara teman-teman yang ada yang satu partai, ada yang satu SMA, ada yang satu SMP, ada yang satu kampung, ada yang mengaku ponakan, mengaku sepupu,” kata Sudaryono di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (29/10).
Sudaryono juga menyoroti fenomena orang yang mengaku sebagai kerabat ketika seseorang menduduki jabatan publik.
“Memang kalau lagi menjabat itu kemudian sepupunya jadi tambah banyak, ya. Dulu waktu kalah pemilu, itu enggak ada orang mengaku-mengaku sepupu. Tapi begitu kita menjabat, itu sepupu, ponakan, saudara itu jadi banyak, ya. Kita juga enggak tahu sepupu dari mana, tapi ya sudahlah ya,” kelakar Sudaryono.
BGN Sediakan Jalur Resmi
Sudaryono menegaskan, permintaan pengurusan dapur MBG tidak akan dilayani melalui jalur pribadi. BGN telah menyediakan saluran resmi untuk menerima pengaduan dan menangani persoalan terkait pelaksanaan program tersebut.
“Jadi mohon maaf ada yang WA saya urusan dapur, itu tidak kami layani. Karena layanan pengaduan itu kami lewatkan melalui saluran yang jelas, PO BOX, menggunakan e-mail,” kata dia.
Menurut Sudaryono, mekanisme tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola BGN selama 100 hari kepemimpinannya.
Ia menegaskan, pembenahan tata kelola harus tetap berjalan meskipun berpotensi menimbulkan persoalan dengan orang-orang yang dikenalnya.
“Pertaruhan programnya jauh lebih besar daripada hanya sekadar perkawanan. Minta maaf urusan ini saya tidak bisa tindak lanjuti,” kata Sudaryono.
BGN akan memperbaiki mekanisme pengawasan dan pengaduan agar pelaksanaan MBG dapat dipantau secara lebih terbuka. Dengan demikian, penyimpangan dapat ditindaklanjuti melalui jalur resmi.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6