Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Cerita Ngeri Driver Taksi 30 Menit Duel Lawan Begal hingga Berdarah-darah

Driver taksi online Ahmad dibegal penumpang di Pamulang. Dia mengalami luka parah setelah berduel dengan pelaku.

Detik 3 menit baca 0 komentar
Cerita Ngeri Driver Taksi 30 Menit Duel Lawan Begal hingga Berdarah-darah
Foto: Detik

Jakarta -

Driver taksi online bernama Ahmad Andalusi dibegal oleh penumpangnya sendiri di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Korban menceritakan momen ngeri pembegalan hingga berdarah-darah duel dengan pelaku.

Aksi itu terjadi di Jalan Alam Segar I, Pamulang Barat, pada Senin (5/10) sekitar pukul 01.30 WIB. Dia mengatakan, pemesan dalam aplikasi merupakan perempuan, namun saat tiba di lokasi penumpang merupakan seorang pria. Pelaku hendak diantarkan ke Jalan Bambu Apus, Jakarta Timur.

"(Pelaku mengaku) akun punya istrinya. Sempat saya tolak, berhubung dia mohon-mohon, ya akhirnya saya kasihan, Pak, ya. Ya udah akhirnya saya antar. Biasa di jalan ngobrol, cerita, ketawa-ketawa, dia juga bilang mantan narik juga ojol gitu," kata Ahmad kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2026).

Ahmad mengatakan setiba di lokasi, dirinya diminta untuk menunggu selama 15 menit. Pelaku yang menyamar jadi penumpang itu awalnya mengaku hendak mengambil uang tunai.

"Sempat saya tolak karena tidak sesuai aplikasi. Berhubung dia minta mohon-mohon, tidak dapat sopir online, makanya saya antar. Pas saya antar, ya udah, pas begitu tujuan dia alasannya mau ngambil uang tunai di kontrakannya. Saya tunggu sekitar 15 menit," imbuhnya.

Duel Lawan Pelaku

Saat tiba di lokasi, pelaku tiba-tiba menyerang korban. Ahmad mengaku dicekik hingga ditusuk secara membabi buta oleh pelaku di bagian kepala hingga tangan.

"Saya tunggu, begitu dia balik lagi ke mobil, nutup mobil, ngunci, langsung nyekik, langsung tusuk, Pak. Ini sekitar 10 tusukan, bacokannya 3. Sebelah kiri 2, ini yang sebelah kanan 4 tusukan," jelasnya.

Ahmad menambahkan dia sempat melakukan perlawanan saat diserang pelaku. Mereka terlibat duel di dalam mobil selama 30 menit dengan kondisi sudah berdarah-darah usai ditusuk pelaku.

"Iya (sempat duel) sempat ngelawan saya. Sempat ngelawan, makanya saya tangannya habis. Lumayan, setengah jam-anlah kira-kira,"ujarnya.

Sampai pada akhirnya, kata Ahmad, pelaku menendangnya keluar dari dalam mobil. Dia sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar. Bahkan, lanjut Ahmad, pelaku saat itu mencoba menabraknya sebelum akhirnya membawa kabur mobilnya.

"Akhirnya saya ditendang dari mobil, dua kali. Terjatuh, dia ngejar. Dia pas begitu saya agak jauh, dia balik lagi ke mobil, ngejar pakai mobil. Mau nabrak dia rencananya itu. Buang badan, ya akhirnya warga sempat keluar, langsung tancap gas," tuturnya.

Ahmad berterima kasih kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku berinisial AF (21) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

AF dijerat dengan Pasal 479 KUHP. Dalam pasal tersebut, terdapat empat ayat yang menjelaskan masing-masing kategori ancaman hukuman. Paling berat, pelaku bisa terancam maksimal 20 tahun penjara apabila korban mengalami luka berat atau meninggal dunia.

"Perkara tersebut ditangani berdasarkan Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (10/10).

Sementara itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya akibat senjata tajam. Polisi menyita sebuah pisau yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban.

(wnv/mea)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.