JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum Munarman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan penanganan dugaan korupsi kasus perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Pluit, yang dikelola perusahaan milik Jusuf Hamka, yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dia menilai, dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara dalam persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Munarman mengatakan, berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat persoalan terkait perpanjangan konsesi jalan tol tersebut hingga 2060.