JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan diskon tiket transportasi hingga 30 persen untuk menyambut libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Stimulus ini mencakup perjalanan pesawat, kereta api, kapal laut, hingga feri penyeberangan dengan total anggaran ratusan miliar rupiah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyepakati pemberian potongan tarif lintas moda transportasi. Selain diskon tiket, pemerintah juga menyiapkan insentif pajak untuk penerbangan domestik serta keringanan tarif jasa kepelabuhanan.
"Kemudian Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhan juga diberikan spesial harga dari ASDP, kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri," kata Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu, seperti dikutip Senin (26/10/2026).