Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Dampak Asap Karhutla, Sekolah di Sulbar Terapkan PJJ

Dinas Pendidikan Sulawesi Barat mengeluarkan edaran PJJ akibat kabut asap. Sekolah diminta pantau kualitas udara dan prioritaskan kesehatan siswa.

CNN Indonesia 2 menit baca 0 komentar
Dampak Asap Karhutla, Sekolah di Sulbar Terapkan PJJ
Foto: CNN Indonesia

Makassar, CNN Indonesia --

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat mengeluarkan surat edaran pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) akibat kabut asap yang menyelimuti dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Dikbud Sulbar, Muhammad Nehru Sagena, melalui surat imbauan tertanggal 12 Oktober 2026, meminta kepala SMA, SMK, dan SLB se-Sulbar memantau kualitas udara di lingkungan sekolah secara berkala.

"Pengalihan tersebut tidak dilakukan secara otomatis. Sekolah wajib melaporkan dan mengoordinasikan rencana PJJ dengan Dinas Pendidikan atau pengawas sekolah setempat sebelum menerapkannya," kata Nehru dalam keterangannya, Selasa (12/10).

Nehru meminta menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara demi menjaga kesehatan siswa dan tenaga pendidik.

"Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan harus menjadi prioritas dalam menentukan langkah penanganan," ujarnya.

Nehru menuturkan bahwa sekolah yang berada di wilayah dengan dampak asap ringan hingga sedang diminta mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar.

"Sedangkan, kegiatan di luar ruangan, seperti olahraga dan upacara bendera, juga perlu dibatasi atau ditiadakan sesuai kondisi kualitas udara. Sekolah juga diminta menyediakan fasilitas cuci tangan dan mengingatkan warga sekolah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat," katanya.

Sementara untuk sekolah yang berada di wilayah tidak terkena dampak karhutla, kata Nehru, tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, seperti biasanya. Namun, tetap waspada terhadap perubahan kondisi udara.

"Kami meminta kepala sekolah melaporkan perkembangan kondisi lingkungan sekolah beserta langkah penanganan yang dilakukan secara berkala kepada pengawas pembina atau Dinas Pendidikan," katanya.

(mir/fra)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.