Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Dari Salat Istisqa hingga Penindakan Korporasi, Ini Seruan MUI di Tengah Karhutla

MUI menyerukan Salat Istisqa di tengah karhutla dan mendesak penindakan tegas terhadap korporasi pembakar lahan. Sembilan perusahaan sawit ditetapkan sebagai tersangka.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Dari Salat Istisqa hingga Penindakan Korporasi, Ini Seruan MUI di Tengah Karhutla
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam melaksanakan Salat Istisqa untuk memohon hujan di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap di sejumlah wilayah.

MUI juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak yang sengaja membakar lahan untuk kepentingan bisnis.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan MUI Cholil Nafis mengajak umat Islam melakukan taubatan nasuha, memperbanyak istigfar, dan membaca Qunut Nazilah dalam salat fardu sebagai ikhtiar spiritual menghadapi bencana.

"Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency," kata Cholil. Dia meminta Presiden memberikan perhatian lebih besar hingga persoalan karhutla benar-benar teratasi.

MUI mengingatkan bahwa menjaga lingkungan dan melindungi keselamatan manusia merupakan kewajiban syariat Islam. Hal itu sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya, yang menyatakan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan hingga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa hukumnya haram.

Cholil juga meminta aparat menindak tegas dan adil pihak yang sengaja membakar lahan, baik perorangan maupun korporasi.

"Perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakan (mafsadah) dan mengancam kelangsungan hidup manusia bertentangan dengan prinsip-prinsip utama hukum Islam," ujarnya.

Menurut MUI, karhutla telah mengganggu aktivitas masyarakat, merusak ekosistem, dan mengancam kesehatan warga, terutama anak-anak, lansia, serta kelompok rentan. Dampak kabut asap juga dirasakan negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.