Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut BInsar Pandjaitan. (ANTARA)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui perubahan defenisi korupsi. Bahwasannya, tindak pidana korupsi tidak lagi masuk kategori kerugian negara.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Presiden Prabowo Subianto disebut menyetujui kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengenai perubahan pendekatan dalam mendefinisikan tindak pidana korupsi. Pernyataan itu disampaikan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut BInsar Pandjaitan. (ANTARA)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui perubahan defenisi korupsi. Bahwasannya, tindak pidana korupsi tidak lagi masuk kategori kerugian negara.
Perubahan defenisi itu merupakan hasil kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang disampaikan kepada Prabowo saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10).
"Tadi presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari DEN mengenai definisi korupsi," klaim Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyatakan bahwa perubahan definisi korupsi diperlukan agar sistem penanganan perkara korupsi di Indonesia berstandar internasional. Hal itu mengacu pada UN Charter yang telah diratifikasi Indonesia sekitar dua dekade, yaitu terkait bribery atau penyuapan.
Suap bukan semata-mata pada unsur kerugian negara. Selama ini praktik penyuapan menitikberatkan pada kerugian negara.
"Ini memberatkan seperti Danantara untuk membuat bisnis yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya," tegas mantan Menko Maritim dan Investasi itu.
Ke depan, keputusan bisnis yang memiliki risiko perlu diperhitungkan. Oleh karena itu, risiko kerugian dalam suatu kegiatan usaha tidak semestinya secara otomatis dipandang sebagai tindak pidana korupsi tanpa mempertimbangkan unsur pidana yang relevan.
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.