Brussels -
Ratusan demonstran yang berujung rasa terkait kenaikan biaya hidup bentrok dengan polisi di Brussel dan Liege, Belgia. Kepolisian setempat pun menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Ratusan demonstran bentrok dengan polisi di Belgia akibat protes kenaikan biaya hidup. Polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa.
Brussels -
Ratusan demonstran yang berujung rasa terkait kenaikan biaya hidup bentrok dengan polisi di Brussel dan Liege, Belgia. Kepolisian setempat pun menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa.
Dilansir AFP, Minggu (18/10/2026), demo ricuh di Belgia ini serupa dengan unjuk rasa di negara tetangga, Prancis. Dalam beberapa pekan terakhir, para siswa sekolah menengah telah menggelar protes menentang kenaikan biaya pendaftaran universitas.
Namun, Menteri Dalam Negeri Beligai, Bernard Quintin menyebut kerusuhan tersebut sebagai bentuk "kekerasan yang terorganisasi".
Seorang jurnalis AFP melaporkan bahwa di Brussel, polisi menggunakan gas air mata terhadap sekelompok pemuda di kawasan Bourse yang melemparkan botol serta benda-benda lainnya. Pihak kepolisian menyatakan sekitar 10 orang telah ditangkap.
Menyusul seruan yang tersebar di media sosial, beberapa ratus orang sempat berkumpul di dekat stasiun kereta api pusat di ibu kota Belgia tersebut.
Pihak berwenang pada akhirnya mengizinkan aksi unjuk rasa tersebut, namun polisi menggunakan meriam air untuk membubarkan kelompok-kelompok yang melemparkan kembang api dan cairan mudah terbakar.
Selama kerusuhan berlangsung, tempat sampah dan skuter listrik dibakar. Sementara kantor Partai Sosialis juga dirusak.
Polisi juga menggunakan meriam air untuk membubarkan kelompok-kelompok demonstran yang lebih kecil di kota Liege, wilayah timur Belgia. Di lokasi ini juga sempat diwarnai bentrokan 10 hari sebelumnya.
(fas/gbr)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.