Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Demo di Tugu Tani Usai, Massa Sempat Bakar Flare

Massa bubar perlahan usai memasang spanduk berisi lima tuntutan kepada pemerintah.

Liputan 6 2 menit baca 0 komentar
Demo di Tugu Tani Usai, Massa Sempat Bakar Flare
Foto: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Massa aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Tugu Tani, Jakarta Pusat membubarkan diri setelah melakukan demo sejak pukul 15.00 WIB pada Selasa (20/10/2026). Mereka bubar perlahan usai memasang spanduk berisi lima tuntutan kepada pemerintah.

Pantauan Liputan6.com, massa aksi mulai bubar sekira pukul 18.52 WIB. Terlihat, mobil komando dinaiki Wakil Ketua BEM UI 2026, Fathimah Azzahra dan rombongan meninggalkan lokasi terlebih didahului dan diikuti oleh kendaraan lain milik elemen mahasiswa lainnya.

Sebelum meninggalkan lokasi, mahasiswa juga sempat berkeliling membawa kantong sampah. Mereka memastikan sampah tak berserakan dan meminta kesediaan massa aksi untuk mengumpulkan dalam kantong sampah yang telah disediakan.

Tak hanya itu, setelah sejumlah mobil komando milik elemen mahasiswa bubar, massa aksi yang masih tinggal juga sempat membakar flare di lokasi.

Kendati tak ada penutupan jalan selama aksi massa berlangsung, lalu lintas di sekitar Tugu Tani kini telah terurai. Kepolisian juga membantu melakukan pengaturan lalu lintas setelah massa aksi membubarkan diri.

 

Diketahui, elemen mahasiswa serta masyarakat sipil yang melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Tani sempat memasang spanduk yang berisi lima tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Spanduk dari bahan kain putih berukuran besar itu berhasil terpasang sempurna di monumen Tugu Tani kurang dari 20 menit atau sekira pukul 18.08 WIB. Spanduk yang menjuntai ke bawah menutupi bagian monumen yang mengarah ke Gondangdia, Jakarta Pusat.

 

Lima tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam spanduk ditulis dengan tinta berwarna merah dan hitam.

Lima tuntutan yang disampaikan yakni penetapan karhutla sebagai bencana nasional dan pemulihan ekosistem, pembenahan tata kelola ekonomi untuk mengatasi ketimpangan sosial, penghentian penyempitan ruang sipil dan militerisasi, pemberantasan KKN, serta penurunan biaya pendidikan dan perwujudan sistem pendidikan yang berpihak kepada rakyat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.