WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memenjarakan anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Ilhan Omar. Trump menyebut politisi Muslimah keturunan Somalia itu bukan hanya bisa dideportasi, tetapi juga dipenjara atas dugaan pelanggaran imigrasi.
Ancaman tersebut muncul di tengah penyelidikan federal terhadap Omar terkait tuduhan manipulasi usia saat mengajukan kewarganegaraan AS. Omar membantah tuduhan tersebut dan menuding penyelidikan itu sebagai upaya bermotif politik untuk mengintimidasi lawan Trump.
“Iya, dia bisa saja (dideportasi). Dia juga bisa dipenjara,” kata Trump, seperti dikutip dari Anadolu, Rabu (21/10/2026).