KENDARI, iNews.id - Dua anggota Satresnarkoba Polres Baubau berinisial Brigpol HS dan Bripda AA dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Keduanya diperiksa terkait dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis televisi tvOne.
Keduanya kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol IIS Kristian mengatakan, keduanya dipatsus selama menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman.