JawaPos.com - Jajaran Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, membongkar kasus dugaan peredaran narkoba.
Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Kramat Jalan I, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (24/10) dini hari itu, aparat mengamankan tiga orang berinisial KI alias Elung, SI alias Tole, dan RA.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M Zulfikar menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.Â
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim dan Subunit Narkoba langsung bergerak melakukan observasi ke tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas mendatangi lokasi pada pukul 00.30 WIB dan langsung masuk ke sebuah kamar di lantai tiga rumah tersebut.
Di dalam ruangan itu, polisi mendapati dua pria dan seorang perempuan dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Setelah menunjukkan identitas kepolisian, petugas langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di hadapan para penghuni kamar.
"Dari lokasi tersebut, kami menemukan empat paket plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,38 gram," ujar Kompol Bobby, Senin (26/10).