JAKARTA, iNews.id - Ruben Onsu disebut belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan wanprestasi yang diajukan mantan istrinya, Sarwendah. Padahal, sidang perdana perkara tersebut dikabarkan dijadwalkan berlangsung pada 13 Oktober mendatang.
Gugatan wanprestasi itu telah didaftarkan Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Jaenudin. Perkara tersebut berkaitan dengan perbedaan penafsiran mengenai Akta 39 yang menjadi bagian dari kesepakatan kedua pihak.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari pengadilan mengenai jadwal persidangan tersebut.