GARUT, iNews.id - Seorang janda asal Bandung berinisial DF diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah menerima tawaran pekerjaan di sebuah salon di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Janda dua anak itu awalnya dijanjikan bekerja sebagai petugas kebersihan, tetapi justru diduga dipaksa melayani pria hidung belang.
Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra mengungkapkan, kasus ini bermula ketika DF mencari pekerjaan untuk menghidupi kedua anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 9 bulan setelah bercerai dari suaminya.
Dalam proses mencari pekerjaan, DF bertemu dengan perempuan berinisial CK yang kemudian menawarkan pekerjaan di salon milik EM di wilayah selatan Kabupaten Garut. Korban dijanjikan bekerja sebagai petugas kebersihan sekaligus pemandu lagu tanpa penjelasan terperinci mengenai pekerjaan yang akan dijalaninya.