JAKARTA, iNews.id - AKBP Edy Herwiyanto dicopot dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur (Jatim). Pencopotan tersebut dilakukan saat Edy menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi terhadap Edy. Namun, dia belum bersedia mengungkap perkara yang sedang diperiksa maupun materi pemeriksaan.
“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut. Yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” kata Kombes Jules, Jumat (30/10/2026).