Jakarta -
Tembok pembatas di SDN Tapos 3 Depok, Jawa Barat (Jabar), ambruk hingga lima siswa terluka imbas tertimpa runtuhan. Dinas Pendidikan (Disdik) Depok akan memperbaiki tembok tersebut.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Tembok pembatas SDN Tapos 3 Depok ambruk, melukai lima siswa. Dinas Pendidikan akan segera rehabilitasi dan amankan area yang terdampak.
Jakarta -
Tembok pembatas di SDN Tapos 3 Depok, Jawa Barat (Jabar), ambruk hingga lima siswa terluka imbas tertimpa runtuhan. Dinas Pendidikan (Disdik) Depok akan memperbaiki tembok tersebut.
Tim Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik melakukan peninjauan lokasi untuk menentukan penanganan sementara. Kepala Disdik Kota Depok Wahid Suryono mengatakan, rehabilitasi pagar sekolah tersebut sebenarnya telah direncanakan pada akhir 2026, sebelum insiden robohnya pagar terjadi.
"Rencananya memang akan dilakukan rehabilitasi pagar akhir tahun ini. Untuk itu, kami menginstruksikan Tim Sarpras melakukan survei ke lokasi hari ini, sekaligus melihat kondisi pagar yang roboh," ujar Wahid seperti dilihat di situs resmi Pemkot Depok, Minggu (11/10/2026).
Wahid menjelaskan, siswa yang tertimpa reruntuhan telah mendapatkan penanganan dari puskesmas setempat. Sementara itu, Tim Sarpras tengah mengkaji langkah penanganan sementara untuk mengamankan area pagar yang roboh.
"Peninjauan oleh Tim Sarpras hari ini untuk menentukan bentuk penanganan sementara, apakah ditutup menggunakan terpal, dipasangi pagar bambu, atau langkah lainnya. Kami masih menunggu laporan tim di lapangan," katanya.
Dia berharap, penanganan permanen dapat segera dilaksanakan sesuai hasil peninjauan dan perencanaan yang telah disusun. "Mudah-mudahan penanganan permanen dapat segera kami lakukan," tutupnya.
Diketahui, peristiwa tembok pembatas itu ambruk pada Jumat (9/10). Lima siswa terluka imbas terkena runtuhan, namun dua mengalami luka berat hingga dirujuk ke rumah sakit.
(dvp/maa)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.