Dalam video lain, seorang perempuan muda terlihat diseret dengan tangan dipelintir sambil berteriak kesakitan. Namun, video-video tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Kepolisian Prancis kembali menuai kritik dari organisasi hak asasi manusia, bukan hanya karena cara mereka menangani demonstrasi, tetapi juga karena penggunaan granat kejut dan peluru karet terhadap demonstran. Prancis merupakan salah satu negara dengan aparat kepolisian bersenjata paling lengkap di Eropa. Dalam unjuk rasa pelajar selama beberapa pekan terakhir, sejumlah remaja mengalami luka parah yang mengubah hidup mereka. Salah satunya kehilangan tangan akibat ledakan, seorang lainnya kehilangan penglihatan pada salah satu mata, sementara remaja lain mengalami patah rahang.
Gelombang unjuk rasa di Prancis meluas
Lebih dari setengah juta orang turun ke jalan di Prancis pada Sabtu. Sebagian besar berunjuk rasa secara damai untuk memprotes pemangkasan anggaran layanan publik dan kenaikan biaya hidup, serta mendukung tuntutan pelajar agar kondisi belajar di sekolah diperbaiki.
Namun, sejumlah perusuh memanfaatkan aksi tersebut untuk membakar bangunan, menjarah toko, dan melempari polisi dengan berbagai benda. Situasi ini menyulitkan polisi dan petugas darurat lainnya yang bertugas di lokasi.
Unjuk rasa pada akhir pekan itu terjadi setelah serangkaian aksi protes siswa SMA. Para pelajar memblokade gedung sekolah sebagai bentuk protes atas kekurangan tenaga pengajar dan kondisi fasilitas sekolah yang rusak serta membutuhkan perbaikan.
Gelombang demonstrasi diperkirakan berlanjut pada akhir pekan ini. Pemerintah Prancis bahkan menyatakan akan mengerahkan militer.
Senjata polisi Prancis, setara perlengkapan perang?
Kepolisian Prancis memiliki lebih banyak jenis persenjataan dibandingkan kepolisian di sebagian besar negara Eropa lainnya. Salah satu senjata yang digunakan adalah LBD-40, sejenis senapan yang menembakkan peluru karet.
Di banyak negara, seperti Inggris dan Jerman, penggunaan peluru karet untuk menangani demonstrasi umumnya tidak diperbolehkan. Di beberapa negara Eropa lainnya, seperti Spanyol, peluru karet masih digunakan dalam situasi tertentu, tetapi jumlah korban luka akibat penggunaannya lebih sedikit dibandingkan di Prancis.
"Penggunaan senjata ini bukan hanya terjadi di Prancis. Namun, ada pedoman yang harus dipatuhi, termasuk aturan mengenai jarak antara polisi dan orang yang menjadi sasaran tembak," kata Anastassia Tsoukala, lektor kepala bidang kriminologi di Universitas Paris-Sud, kepada DW.
"Bahkan ketika petugas berusaha mematuhi aturan itu, orang yang menjadi sasaran bisa saja bergerak sehingga tembakan tiba-tiba mengenai mata dan menyebabkan kebutaan pada salah satu mata. Karena itulah, senjata ini sangat berbahaya."
Polisi Prancis juga kerap menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa, seperti halnya polisi di banyak negara Eropa lainnya. Sementara itu, penggunaan gas air mata sebagai senjata dalam peperangan justru dilarang oleh perjanjian internasional, termasuk Konvensi Senjata Kimia.
Namun, yang paling membedakan kepolisian Prancis dari negara-negara Eropa lainnya adalah penggunaan granat kejut.
"Granat ini mengandung bahan peledak dengan kadar tinggi. Dalam hal ini, Prancis memang berbeda dari negara-negara lainnya," ujar Tsoukala.
Menteri Dalam Negeri Prancis, Laurent Nunez, bersikeras bahwa senjata yang digunakan polisi tergolong senjata "tidak mematikan". Padahal, sejumlah perlengkapan yang digunakan polisi Prancis justru dikategorikan sebagai "perlengkapan perang" berdasarkan aturan keamanan dalam negeri negara tersebut.
Benarkah polisi Prancis yang 'paling brutal' di Uni Eropa?
Penggunaan berbagai senjata tersebut kembali menjadi sorotan setelah sejumlah demonstran mengalami luka-luka. Salah satunya adalah seorang remaja yang kehilangan penglihatan pada salah satu mata. Ia diduga terkena tembakan peluru karet dari senapan LBD-40 dalam jarak dekat.
"Jika tingkat kekerasan polisi dalam menangani demonstrasi diukur dari jumlah korban tewas, baik demonstran maupun orang lain yang berada di tengah kerumunan, serta jumlah korban yang mengalami cacat permanen, maka polisi Prancis adalah yang paling brutal di seluruh Uni Eropa," kata Roche.
Menurutnya, kebijakan politik pemerintah turut menentukan jenis persenjataan yang digunakan kepolisian Prancis dan bagaimana senjata tersebut digunakan saat ini.
"Pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan perlengkapan yang digunakan polisi," kata pakar kepolisian tersebut. "Ketika LBD pertama kali diperkenalkan di kepolisian Prancis, senjata itu ditujukan bagi satuan khusus, seperti unit pemberantasan kejahatan terorganisasi. Namun, senjata yang sama kini digunakan untuk menangani demonstrasi. Perubahan ini menunjukkan bagaimana pandangan para politisi Prancis mengenai cara menghadapi aksi protes politik telah bergeser."
Konfrontasi atau meredakan ketegangan?
Perbedaan antara kepolisian Prancis dan negara-negara Eropa lainnya bukan hanya soal persenjataan, tetapi juga pendekatan dalam menangani demonstrasi. Polisi Jerman, misalnya, pada prinsipnya diwajibkan mengutamakan upaya untuk mencegah situasi semakin memanas.
Roche membandingkan cara polisi menangani dan memindahkan demonstran di Ltzerath, Jerman, pada 2023, dengan pendekatan yang lebih agresif di Sainte-Soline, Prancis, pada tahun yang sama. Kedua wilayah tersebut menjadi lokasi aksi demonstrasi terkait isu lingkungan.
"Di Ltzerath, polisi menggunakan anjing. Memang ada sejumlah korban luka, tetapi jumlah korban luka berat, baik dari pihak polisi maupun demonstran, jauh lebih sedikit. Sementara itu, di Sainte-Soline, pasukan gendarmerie, yakni kepolisian berstatus militer di Prancis, dikerahkan dan menggunakan senapan LBD serta granat secara besar-besaran. Akibatnya, baik polisi maupun demonstran mengalami luka serius. Dua demonstran bahkan sampai mengalami koma."
Dalam situasi apa polisi boleh menggunakan kekerasan?
Menurut standar internasional yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), aparat penegak hukum seharusnya hanya menggunakan kekuatan fisik dalam keadaan tertentu yang benar-benar diperlukan, misalnya untuk mencegah tindak kejahatan atau melakukan penangkapan sesuai hukum. Setiap penggunaan kekuatan harus mengikuti prinsip proporsionalitas. Artinya, kekuatan yang digunakan tidak boleh berlebihan dan harus sebatas yang diperlukan untuk mencapai tujuan penegakan hukum.
Menteri Dalam Negeri Prancis Laurent Nunez, dalam sejumlah wawancara radio, menegaskan bahwa polisi secara umum telah menjalankan prinsip tersebut dalam menangani gelombang unjuk rasa yang sedang berlangsung. Prinsip yang sama juga tercantum dalam hukum Prancis.
Namun, organisasi hak asasi manusia Amnesty International menilai tindakan polisi dalam menghadapi demonstrasi justru "tidak proporsional". Organisasi tersebut juga mendesak pemerintah Prancis untuk menjalankan kewajibannya dalam menghormati dan melindungi hak asasi manusia.
Sementara itu, Liga Hak Asasi Manusia Prancis mengecam apa yang mereka sebut sebagai "penindasan dengan kekerasan" terhadap gerakan demonstrasi siswa SMA.
DW telah menghubungi dua serikat pekerja kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri Prancis untuk meminta tanggapan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ketiganya belum memberikan jawaban.
"Mengendalikan berbagai kelompok massa yang berbeda-beda itu sangat sulit," kata Menteri Dalam Negeri Nunez di Marseille pada Selasa. "Polisi telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Berkat kerja keras mereka, banyak tindak kejahatan berhasil dicegah."
Meski demikian, para pakar tetap mengkritik tindakan kepolisian.
"Ketertiban umum tidak boleh lebih diutamakan daripada nyawa dan keselamatan manusia," kata Tsoukala. "Sebagai ahli hukum, saya harus menegaskan bahwa prinsip ini tidak bisa ditawar."
Pengawasan polisi Prancis tak seindependen Inggris dan Denmark
Kepolisian Prancis tidak diawasi oleh lembaga independen. Penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran polisi dilakukan oleh lembaga pengawas internal bernama IGPN (Inspektorat Jenderal Kepolisian Nasional). IGPN menyatakan telah membuka penyelidikan terhadap sedikitnya 40 kasus sejak gelombang unjuk rasa terbaru dimulai.
Berbeda dengan Prancis, negara-negara seperti Inggris dan Denmark memiliki lembaga independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang melibatkan polisi. Namun, Tsoukala menilai persoalan penanganan kasus kekerasan polisi tidak hanya terjadi di Prancis. Menurutnya, aparat yang terlibat dalam kasus semacam ini kerap mendapat hukuman terlalu ringan, sementara proses penanganannya kurang transparan di berbagai negara Eropa.
"Mereka sering kali dibebaskan dari segala tuduhan atau hanya dijatuhi hukuman yang sangat ringan," ujarnya. "Saya khawatir, praktik seperti inilah yang umum terjadi dalam penanganan kasus kekerasan polisi di seluruh Eropa."
Artikel ini pertama kali ditulis dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Rivi Satrianegara
Editor: Tezar Aditya Rahman

(nvc/nvc)