Medan -
Polda Riau menangkap seorang oknum prajurit TNI aktif inisial AF (32) karena diduga menjadi kurir 47 kg sabu-sabu asal Malaysia. Kodam I/Bukit Barisan membenarkan bahwa AF merupakan anggota TNI yang bertugas di Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
"Iya benar, ada oknum personel dari Kodim Langkat (ditangkap terkait sabu)" kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy saat dikonfirmasi, dilansir detikSumut, Rabu (21/10/2026).
Sandy menyebut AF kini masih menjalani pemeriksaan di Denpom Pekanbaru. Sandy belum memerinci terkait sanksi yang akan diterima AF. Sebab proses hukum kini masih berjalan.
"Saat ini, oknum tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Denpom Pekanbaru. Proses hukum sedang berjalan. Jadi, kami serahkan saja kepada pihak yang sedang melaksanakan proses hukum tersebut," pungkasnya.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha sebelumnya menyebut kasus itu terungkap oleh jajaran Subdit III. Ada 2 kurir berinisial AN (32) dan AF (32) diamankan.
"Keduanya ini warga Binjai, Sumatera Utara. Ya, ada satu oknum (prajurit TNI) berinisial AF," ujar Yudha kepada wartawan saat rilis, Selasa (20/10).
Dari keduanya itulah barang bukti 47 paket sabu diamankan dalam jumlah besar. Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api.
Keduanya disebut sengaja datang ke Kota Dumai untuk menjemput narkoba setiba di Dumai. AF sendiri berdinas sebagai salah satu Babinsa di bawah jajaran Kodam Bukit Barisan.
Tak hanya kali ini saja, keduanya juga sudah 15 kali menjemput barang haram. Adapun upahnya mulai dari Rp 50-100 juta lebih tiap penjemputan dengan jumlah besar.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)