Bandung -
Seorang dokter berinisial IS (37) ditangkap karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun. Pelaku saat ini masih diperiksa.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Seorang dokter berinisial IS (37) ditangkap karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun. Pelaku masih diperiksa.
Bandung -
Seorang dokter berinisial IS (37) ditangkap karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun. Pelaku saat ini masih diperiksa.
Kasus ini mencuat dari kecurigaan sang ibu pada 13 Desember 2025. Saat itu, sang buah hati secara mengejutkan memeragakan adegan hubungan suami istri di hadapan ibunya.
Bak disambar petir, sang ibu tentu kaget bukan main. Setelah ditanyakan, jawaban polos sang anak justru membuat hati sang ibu jadi lebih terkoyak. Adegan dewasa itu sang anak tahu dari ponsel ayah sendiri.
Kecurigaan sang ibu pun makin menjadi-jadi. Apalagi, anaknya tiba-tiba mengeluh sakit di bagian organ sensitifnya ketika buang air kecil.
"Terus dicek sama ibunya, itu agak lebam. Ibunya kemudian membawa pergilah ke dokter, dari dokter dilihat ada robekan 7 sentian (di bagian organ sensitif anak korban)," kata pengacara Jabar Bantuan Hukum, Debi Agusfrinsa, dilansir detikJabar, Selasa (20/10) kemarin.
Jabar Bantuan Hukum saat ini mendampingi ibu korban untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di kepolisian.
Dari sana, sang anak akhirnya bercerita bahwa tindakan bejat ayahnya sudah dilakukan sejak November 2025. Perbuatan itu dilakukan di rumah atau di hotel saat terduga pelaku sedang bertengkar dengan istrinya.
"Jadi kalau misalnya berantem sama istrinya, dia tuh bawa kabur anaknya pergi ke hotel. Dari situ si anak ceritalah, diajak ke hotel sama ayahnya, dikasih mainan, terus melakukan itu," ungkapnya.
Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai dokter yang memiliki klinik di Kota Bandung. Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi pada akhir 2025, tapi prosesnya dinilai belum membuahkan hasil yang diharapkan pihak keluarga.
Dir PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengonfirmasi bahwa pelaku telah bisa ditangkap.
"Sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Rumi, Rabu (21/10/2026).
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.