Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Dokter di Bandung Cabuli Anak, Komisi IX DPR Desak Izin Praktik Dicabut

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, mendesak Kemenkes cabut izin praktik dokter IS yang diduga mencabuli anaknya. Proses hukum harus ditegakkan.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Dokter di Bandung Cabuli Anak, Komisi IX DPR Desak Izin Praktik Dicabut
Foto: Detik

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menanggapi kasus dugaan pencabulan oleh seorang dokter berinisial IS (37) terhadap anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun. Yahya mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencabut izin praktik dokter tersebut.

"Saya merasa prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi yang melakukan seorang dokter yang seharusnya menjadi teladan masyarakat," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Politikus Golkar ini meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, proses hukum harus berjalan agar dugaan tindak pidana tersebut dapat ditangani secara tepat.

"Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, Yahya mendesak Kemenkes mengambil langkah tegas dengan mencabut izin praktik dokter tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, kasus tersebut bertentangan dengan etika dan tanggung jawab profesi kedokteran.

"Mendesak Kemenkes untuk mencabut izin praktek dokter yang bersangkutan. Karena telah memperlakukan profesi kedokteran," ujarnya.

"Dengan sanksi hukum dan pencabutan izin praktik akan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal yang serupa," sambungnya.

Yahya juga meminta Kemenkes melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap dokter tersebut. Pemeriksaan itu, menurut dia, diperlukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

"Meminta Kemenkes untuk memeriksa kesehatan jiwa dokter yang bersangkutan. Untuk mengetahui adanya dugaan perilaku yang menyimpang dari yang bersangkutan. Karena kasus tersebut tidak lumrah terjadi pada anak sendiri," tuturnya.

Sebelumnya, seorang dokter berinisial IS (37) ditangkap karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun. Pelaku saat ini masih diperiksa.

"Sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Dir PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari, dilansir detikJabar, Rabu (21/10).

Kasus ini mencuat dari kecurigaan sang ibu pada 13 Desember 2025. Saat itu, sang buah hati secara mengejutkan memeragakan adegan hubungan suami istri di hadapan ibunya.

Bak disambar petir, sang ibu tentu kaget bukan main. Setelah ditanyakan, jawaban polos sang anak justru membuat hati sang ibu jadi lebih terkoyak. Adegan dewasa itu sang anak tahu dari ponsel ayah sendiri.

Kecurigaan sang ibu pun makin menjadi-jadi. Apalagi, anaknya tiba-tiba mengeluh sakit di bagian organ sensitifnya ketika buang air kecil.

(amw/ygs)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.