Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

DPR Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Kepercayaan Investor Dijaga

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi dengan OJK dan lembaga terkait untuk memastikan reformasi pasar modal Indonesia berjalan efektif.

Detik 2 menit baca 0 komentar
DPR Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Kepercayaan Investor Dijaga
Foto: Detik

Jakarta -

Gejolak di lantai bursa dijawab dengan langkah bersama lintas lembaga. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat koordinasi dengan menteri dan pimpinan lembaga.

Rapat dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, serta jajaran Danantara Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026), guna memastikan pembenahan pasar modal terus berjalan.

Pertemuan itu digelar setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi atas kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, lebih awal dari jadwal tinjauan pada November.

Dasco menegaskan DPR menjalankan fungsi pengawasan atas perkembangan di bursa. "Kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan," kata Dasco.

Friderica memaparkan reformasi yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) sejak Januari 2026. Langkahnya antara lain menurunkan ambang keterbukaan kepemilikan saham dari 5 persen menjadi 1 persen, memperinci klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 jenis, dan meningkatkan free float secara bertahap.

"Penegakan hukum dan juga tentu pengenaan sanksi ini betul-betul menjadi salah satu aspek dalam reformasi percepatan integritas di pasar modal kita," tegas Friderica.

Hasan menambahkan, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak senilai lebih dari Rp 390 miliar sepanjang tahun ini. "Ini tidak hanya dimulai saat ini," ucapnya.

OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada DSSA sebesar Rp 1,5 triliun, BREN Rp 500 miliar, dan CUAN Rp 100 miliar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Menurut OJK, langkah tersebut merupakan kelanjutan proses pemeriksaan yang telah lama berjalan.

Hasil koordinasi ini menjadi pijakan bagi DPR untuk terus mencermati agar reformasi pasar modal berjalan konsisten dan sejalan dengan masukan lembaga internasional.

(rfs/gbr)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.