NAGEKEO, iNews.id - Sekretaris Komisi II DPRD Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) Kosmas Lawa Bagho, mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran tahun 2026. Desakan ini disampaikan karena waktu pelaksanaan kegiatan semakin terbatas, sementara tutup kas ditetapkan pada 15 Desember 2026.
Kosmas mengingatkan, seluruh OPD agar segera menuntaskan tahapan program yang telah direncanakan. "Harus berlari lebih cepat. Waktu penyerapan anggaran dan program Tahun Anggaran 2026 makin mepet, 15 Desember sudah tutup kas," ujar Kosmas, Kamis (29/10/2026).
Legislator Partai Perindo tersebut mengatakan, percepatan perlu dilakukan dengan tetap mengevaluasi pelaksanaan program dalam APBD induk maupun APBD perubahan 2026. Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama sejumlah OPD pada Senin lalu.