Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

DPW PPP Maluku dan NTB Angkat Suara Pasca Pemberhentian Agus Suparmanto dan Gus Yasin

DPW PPP Maluku dan NTB angkat suara terkait pemberhentian Agus Suparmanto dan Gus Yasin, menilai tindakan Mardiono ilegal dan inkonstitusional.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
DPW PPP Maluku dan NTB Angkat Suara Pasca Pemberhentian Agus Suparmanto dan Gus Yasin
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Di tengah konflik internal PPP pasca pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari kepengurusan DPP PPP, DPW PPP Maluku dan NTB angkat suara. Mereka menyebut langkah itu tak sesuai ketentuan.

Ketua DPW PPP Maluku Abdul Aziz menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Mardiono kepada Agus dan Gus Yasin merupakan langkah ilegal dan inkonstitusional. Menurut dia, tidak ada dasar dan alasan yang tepat untuk memberhentikan wakil ketua umum dan sekretaris jenderal PPP tersebut.

”Ini inkonstitusional, tidak berdasar, dan terkesan panik. Tidak ada dasar hukum dalam AD/ART (PPP), apalagi hanya lewat forum rakornas daring yang hanya forum diskusi tanpa keputusan mengikat,” kata dia pada Sabtu (31/10). 

Sejak dikukuhkan, Aziz menilai ada upaya untuk menggeser Agus dan Gus Yasin agar PPP bisa dikuasai secara penuh. Padahal, dia melihat sejauh ini belum ada gebrakan untuk membesarkan PPP yang dilakukan oleh Mardiono. Menurut dia, yang tampak justru keinginan memanfaatkan partai tersebut.

”Kubu Mardiono hanya berpikir tentang jabatan, kekuasaan dan keuntungan materi dari PPP,” imbuhnya.

Karena itu, Aziz bersama beberapa DPW PPP meminta agar pemerintah mencabut Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) dan merevisi kepengurusan DPP PPP. Dia mengklaim dorongan itu sudah bersesuaian dengan aspirasi yang disampaikan oleh para kyai dan habib di lingkungan PPP.

”Kami meminta SK Menkum segera direvisi dan dilengkapi kepengurusan tanpa nama Mardiono Cs. Demokrasi PPP dan bangsa bisa semakin rusak bila mentalitas elit politik bangsa seperti Mardiono,” lanjut dia.

Dalam keterangan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) DPW PPP Nusa Tenggara Barat (NTB) M. Akri. Menurut dia, Mardiono sudah memecat beberapa pengurus DPW PPP. Langkah tersebut dinilai membuat kondisi internal PPP menjadi tidak kondusif seperti terjadi di NTB,

”Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Mardiono dan Wakil Sekjen DPP PPP Jabbar Idris. Dan membuat kondisi PPP NTB kurang kondusif,” ujarnya.

Mardiono Berhentikan Agus Suparmanto dan Gus Yasin Secara Daring

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.