Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Driver Ojol Korban Dilindas BYD di Jaksel Bakal Dipindah ke RS Polri

Polisi memantau kondisi Hasan Syukur, driver ojol yang dilindas mobil BYD. Korban masih di ICU RS Fatmawati, rencananya akan dipindah ke RS Polri.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Driver Ojol Korban Dilindas BYD di Jaksel Bakal Dipindah ke RS Polri
Foto: Detik

Jakarta -

Polri turut memantau kondisi Hasan Syukur alias Agus, sopir ojek online (ojol) yang dilindas mobil BYD di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Agus akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo mengatakan rencana penanganan terhadap Agus telah didiskusikan bersama keluarga saat kunjungan Ditlantas bersama Karumkit ke RS Fatmawati semalam. Namun pemindahan belum dilakukan lantaran Agus masih berada di ICU.

"Jadi tadi malam itu ya, tadi malam Pak Kapolri ngutus Pak Dirlantas sama Karumkit, kebetulan saya dampingin juga, konsultasi sama RS Fatmawati apakah memungkinkan untuk dipindahkan, ya, rencananya kan gitu tadi malam itu," kata Aristo saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).

"Tapi karena masih di ICU, belum dipindah ke HCU, belum dipindah, jadi dari rumah sakit belum beran dari Fatmawati belum merekomendasikan untuk dipindah malam tadi malam," imbuh dia.

Aristo mengatakan kondisi Agus baru menjalani operasi. Dengan begitu, Agus belum dapat dipindahkan hari ini.

"Tapi jika sudah kondisinya sudah memungkinkan katanya ada di akan dipindahkan karena Pak Kapolri juga kan akan memberikan menjamin kesembuhannya, perawatannya, pasca sampai beliau benar-benar pulih, gitu, Pak Kapolri udah bilang begitu," ungkapnya.

Aristo mengatakan nantinya Agus akan mendapat perawatan sampai pulih di RS Polri. Penanganan medis tersebut, kata dia, sudah dijamin oleh Kapolri Jenderal Suyudi.

"Supaya penyembuhannya juga tidak tertunda. Misalkan pascapenyembuhan masih ada terapi-terapi apa, itu Pak Kapolri semua itu yang akan menjamin di Rumah Sakit Kramat Jati Polri itu," kata dia.

Sebelumnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sudah melakukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya negatif mengonsumsi alkohol dan narkotika.

Sementara itu, Agus mengalami patah kaki setelah insiden itu. Ia sudah menjalani operasi di RS Fatmawati dan masih dilakukan observasi.

Kecelakaan ini terjadi pada Jumat (23/10), pukul 16.48 WIB. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut bermula saat mobil BYD melaju dari arah selatan menuju utara.

(tsy/fca)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.