Jakarta -
Militer Israel kembali meluncurkan serangan pesawat nirawak atau drone di wilayah selatan Palestina. Serangan itu menewaskan lima orang dan belasan orang terluka.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Militer Israel serang wilayah selatan Palestina dengan drone, menewaskan lima orang dan melukai belasan lainnya. Serangan ini terjadi pasca pemilu Israel.
Jakarta -
Militer Israel kembali meluncurkan serangan pesawat nirawak atau drone di wilayah selatan Palestina. Serangan itu menewaskan lima orang dan belasan orang terluka.
Dilansir AFP, Kamis (29/10/2026), juru bicara Pertahanan Sipil Gaza, Mahmoud Bassal, menyebut tiga orang tewas dalam serangan drone Israel di Rafah.
Pihak rumah sakit setempat menyatakan telah menerima tiga jenazah dan 15 orang yang terluka. Kemudian satu orang meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Pertahanan sipil Gaza juga melaporkan satu orang lainnya tewas dalam sebuah serangan di Khan Yunis, yang juga terletak di wilayah selatan Palestina.
Saat dimintai komentar, militer Israel menyebut pihaknya menyerang kelompok militan Palestina di wilayah tersebut. Israel mengaku akan segera memberikan informasi lebih lanjut.
"Kami menyerang para teroris di area tersebut," kata militer Israel.
Serangan ini terjadi sehari setelah warga Israel memberikan suara dalam pemilihan umum yang berlangsung sengit dan tidak menghasilkan pemenang yang jelas.
Sejak gencatan senjata dimulai tahun lalu, lebih dari 1.500 orang telah tewas di Gaza, menurut kementerian kesehatan wilayah tersebut-yang beroperasi di bawah Hamas dan datanya dianggap akurat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Perang ini bermula pada 7 Oktober 2023, menyusul serangan Hamas ke wilayah Israel selatan yang menewaskan 1.221 orang. Israel merespons dengan kampanye militer besar-besaran yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza dan menewaskan lebih dari 74.500 orang.
(fas/fas)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.