JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola kelembagaan guna memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan secara transparan dan akuntabel. Salah satu langkah yang ditempuh dengan melibatkan dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan lembaga tersebut.
Dua mantan personel KPK yang kini bertugas di BGN tersebut adalah Mungki Hadipratikno, yang sebelumnya menjabat Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), serta Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penugasan kedua personel tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam memperkuat sistem kelembagaan BGN. Terutama dalam membangun mekanisme pengelolaan yang menjunjung tinggi integritas dan mengutamakan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Penugasan personel insan KPK ke Badan Gizi Nasional (BGN) diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan, khususnya dalam membangun sistem tata kelola yang berintegritas dan mengedepankan prinsip-prinsip pencegahan korupsi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11).
Budi menjelaskan, penugasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi dan koordinasi antarlembaga. Kerja sama ini dinilai penting untuk memastikan rekomendasi KPK terkait hasil kajian terhadap potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan Program MBG dapat dijalankan secara maksimal.
Mengingat, KPK telah melakukan kajian terhadap pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut. Kajian itu bertujuan mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi, sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan terhadap sistem pengelolaannya.
Hasil kajian tersebut kemudian disampaikan kepada BGN untuk ditindaklanjuti melalui pembenahan tata kelola. Dalam hal ini, keberadaan dua mantan personel KPK diharapkan dapat membantu mengawal proses perbaikan sekaligus memastikan rekomendasi yang telah diberikan tidak sekadar menjadi catatan administratif.
"Sehingga, upaya pencegahan tidak berhenti pada identifikasi potensi risiko, tetapi berlanjut pada langkah-langkah perbaikan sistem yang konkret dan berkelanjutan," tegasnya.
Penguatan pengawasan sejak tahap awal menjadi faktor penting agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Setiap tahapan, mulai dari pengelolaan anggaran, distribusi, hingga pelaksanaan program di lapangan, membutuhkan sistem kontrol yang memadai serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Terlebih, MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah dengan jangkauan penerima manfaat dalam skala besar. Besarnya cakupan program tersebut membuat aspek transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan penggunaan anggaran menjadi perhatian penting.