Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pembenahan Pendidikan Sasar Sekolah dan Kesejahteraan Guru

Revitalisasi sekolah, pemasangan panel layar pintar, dan peningkatan tunjangan guru menjadi bagian dari agenda pembenahan pendidikan Prabowo-Gibran.

Liputan 6 7 menit baca 0 komentar
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pembenahan Pendidikan Sasar Sekolah dan Kesejahteraan Guru
Foto: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, perbaikan sektor pendidikan menjadi salah satu agenda yang dijalankan program prioritas pemerintah. Pembenahan tersebut mencakup sarana dan prasarana sekolah, pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, hingga peningkatan kesejahteraan guru.

Pada 2025, pemerintah menyelesaikan revitalisasi 16.167 sekolah dengan anggaran Rp16,9 triliun. Realisasi tersebut melampaui target awal sebanyak 10.440 sekolah. Capaian ini menjadi salah satu pijakan bagi pemerintah untuk memperluas program perbaikan fasilitas pendidikan pada 2026.

Pemerintah berencana memperluas Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sesuai arahan Presiden, dengan menambahkan sekitar 60.000 satuan pendidikan ke dalam cakupan program pada 2026.

Penambahan tersebut akan melengkapi 11.744 satuan pendidikan yang telah memiliki alokasi anggaran. Dengan demikian, total target revitalisasi pada 2026 direncanakan mencapai 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti menjelaskan, anggaran sebesar Rp13,4 triliun yang telah dialokasikan pemerintah diperuntukkan bagi revitalisasi 11.744 satuan pendidikan.

"Target 71.744 merupakan target baru, meningkat dari target awal sebanyak 11.744 satuan pendidikan," ucap Suharti di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen.

Target baru tersebut merupakan perluasan program revitalisasi tahun 2026. Cakupannya terdiri atas 11.744 satuan pendidikan yang telah memiliki alokasi anggaran sebesar Rp13,4 triliun dan rencana tambahan sekitar 60.000 satuan pendidikan lainnya yang masih dalam proses pembahasan serta penganggaran sesuai arahan Presiden.

Program revitalisasi 2026 akan diprioritaskan bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat, satuan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah yang memerlukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Prioritas tersebut ditujukan untuk memastikan bantuan pemerintah menjangkau daerah yang paling membutuhkan sekaligus mendukung pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Revitalisasi 2026 Jangkau Puluhan Ribu Sekolah

Sementara itu, berdasarkan data yang tercantum dalam bahan publikasi, perbaikan sarana dan prasarana sekolah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026 terus berjalan.

Pada 2026, program ini menjangkau 35.769 satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia melalui skema swakelola.

Sampai dengan Oktober 2026, Kemendikdasmen mencatat sebanyak 4.374 sekolah telah merampungkan proses pembangunan tersebut.

Mandat Presiden Prabowo

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan mandat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dilaksanakan Kemendikdasmen.

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp26 triliun untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Hingga saat data ini dihimpun, penyaluran dana kepada penerima manfaat disebut telah mencapai sekitar Rp20 triliun.

Program revitalisasi tidak hanya mencakup perbaikan bangunan sekolah yang sudah ada, tetapi juga pembangunan unit sekolah baru, terdiri atas 66 PAUD dan 28 SMA.

Sebanyak 35.769 satuan pendidikan telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) melalui tahapan reguler dan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahap satu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.272 PAUD telah melakukan PKS dengan total anggaran lebih dari Rp7 triliun. Pada jenjang SD, sebanyak 11.529 sekolah juga telah melakukan PKS dengan total anggaran lebih dari Rp11 triliun.

Sementara itu, 4.878 SMP telah melakukan PKS dengan total anggaran lebih dari Rp5 triliun. Pada jenjang SMA, sebanyak 1.993 sekolah telah melakukan PKS dengan total anggaran lebih dari Rp2 triliun.

Selain memperbaiki gedung sekolah yang sudah ada, revitalisasi 2026 juga mencakup pembangunan unit sekolah baru. Sebanyak 66 USB PAUD telah melakukan PKS dengan anggaran lebih dari Rp86 miliar. Adapun 28 USB SMA telah melakukan PKS dengan total anggaran lebih dari Rp190 miliar.

Digitalisasi Pendidikan Diperluas

Selain membenahi fasilitas fisik, pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar. Sampai Oktober 2026, sebanyak 289.638 panel layar pintar atau Interactive Flat Panel (IFP) telah terpasang di sekolah. Perangkat ini menjadi salah satu sarana pendukung pembelajaran digital di satuan pendidikan.

Pada 2026, anggaran digitalisasi pendidikan meningkat dari Rp33,5 triliun pada 2025 menjadi Rp64 triliun. Pemerintah juga menambah alokasi perangkat hingga tiga unit untuk setiap sekolah. Kebijakan ini memperluas dukungan sarana digital agar pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran dapat menjangkau lebih banyak ruang kelas.

Meski demikian, penyediaan perangkat digital perlu diikuti kesiapan infrastruktur, kompetensi guru, dan pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan belajar siswa. Dengan begitu, digitalisasi tidak berhenti pada pemasangan perangkat, tetapi dapat mendukung proses pembelajaran secara efektif.

Dukungan bagi Kesejahteraan Guru

Pembenahan pendidikan juga mencakup dukungan terhadap guru sebagai tenaga pendidik. Pada skema tunjangan profesi guru non-ASN, besaran tunjangan meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Tunjangan tersebut ditransfer langsung ke rekening guru.

Sementara itu, insentif bagi guru honorer naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Peningkatan dukungan ini menjadi bagian dari upaya membantu guru dalam menjalankan tugas pendidikan di sekolah.

Pemerintah juga menjalankan program beasiswa pendidikan D4/S1 dengan kuota 150.000 bagi guru yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana. Program tersebut berjalan pada 2026 dan ditujukan untuk mendukung peningkatan kualifikasi akademik guru.

Selain itu, pemerintah merencanakan perubahan status 240.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes, yang direncanakan mulai Januari 2027. Rencana ini perlu dibedakan dari kebijakan yang sudah berjalan karena pelaksanaannya masih mengacu pada agenda ke depan.

 

Pengamat: Pembenahan Pendidikan Perlu Diukur dari Hasil Belajar

 

Pemerhati dan pengamat pendidikan Indra Charismiadji menilai, keberhasilan transformasi pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah proyek atau perbaikan fisik yang berhasil diselesaikan. Menurutnya, indikator utama pembenahan pendidikan perlu merujuk pada pencapaian target strategis nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kalau saya sebagai pemerhati kan melihatnya bukan dari banyaknya program yang dilakukan, tapi lebih ke pencapaian target-target yang sudah disusun pemerintah sendiri khususnya RPJMN dan RPJPN," ujar Indra kepada Liputan6.com.

Dalam pandangannya, intervensi fisik dan penyediaan sarana digital seharusnya berjalan beriringan serta berkorelasi langsung dengan peningkatan mutu hasil belajar siswa Indonesia di tingkat global.

Terkait program revitalisasi bangunan sekolah yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah, Indra menyoroti pentingnya transparansi audit serta reposisi cara pandang pemerintah terhadap perbaikan sarana fisik.

Menurut Indra, penyediaan tempat belajar yang aman bukanlah prestasi yang patut dibanggakan secara berlebihan, melainkan kewajiban konstitusional negara.

"Programnya sih ada tapi kita belum lihat auditnya. Dulu itu banyak lewat DAK fisik ke pemda, tapi kalau sekarang katanya di pusat tapi saya sendiri tidak jelas di kementerian apa," kata dia.

"Itu kan kewajiban. Sekolah-sekolah itu harus layak jadi tempat belajar yang nyaman," tambah Indra.

PR Konstitusi dan Kerangka 4A Standar PBB

Di luar masalah infrastruktur, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran juga masih dihadapkan pada pekerjaan rumah terkait aksesibilitas pendidikan.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan fasilitas sekolah gratis bagi jenjang pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, masih menjadi isu dalam upaya pemerataan akses pendidikan.

Indra menekankan pentingnya mengembalikan standar pelayanan pendidikan nasional pada kerangka 4A yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni Availability (ketersediaan), Accessibility (keterjangkauan), Acceptability (keberterimaan atau kelayakan), dan Adaptability (adaptabilitas).

"Tugas kita bersama mengingatkan pemerintah untuk mencapai targetnya sendiri dulu," kata dia.

 

Rekomendasi Arah Kebijakan ke Depan

Agar anggaran dan program strategis tidak berhenti pada realisasi penyerapan dana, ada sejumlah aspek pembenahan yang menurut Indra perlu menjadi perhatian pemerintah.

Pertama, pencapaian target RPJMN dan RPJPN perlu diukur melalui indikator yang jelas, termasuk peningkatan skor PISA (Programme for International Student Assessment) dan HCI (Human Capital Index).

Kedua, pendidikan perlu dipahami lebih luas daripada sekadar formalitas persekolahan atau pembangunan fisik. Mutu pembelajaran dan hasil yang dicapai siswa juga menjadi bagian penting dalam menilai keberhasilan kebijakan.

Ketiga, pendidikan sebagai hak dasar warga negara perlu menjadi landasan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, sehingga akses terhadap pendidikan yang berkualitas dapat diperluas secara merata.

Keempat, pemerintah perlu terus mengupayakan pelaksanaan amanat UUD 1945, khususnya Pasal 28C dan Pasal 31, dalam menjamin hak warga negara atas pendidikan.

Dengan demikian, capaian revitalisasi sekolah, perluasan digitalisasi, dan peningkatan dukungan bagi guru perlu dilihat bersama indikator hasil belajar, pemerataan akses, serta kualitas layanan pendidikan. Tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai program tersebut berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi siswa maupun tenaga pendidik.

 

(*)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.