Jakarta -
Dua orang pria terduga maling motor di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara (Jakut), gagal melancarkan aksinya. Motor curian milik korban meledak di lokasi kejadian hingga hangus terbakar.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Dua orang pria terduga maling motor di Koja, Jakut, gagal melancarkan aksinya. Motor curian milik korban meledak di lokasi kejadian hingga hangus terbakar.
Jakarta -
Dua orang pria terduga maling motor di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara (Jakut), gagal melancarkan aksinya. Motor curian milik korban meledak di lokasi kejadian hingga hangus terbakar.
Dari rekaman video yang didapat detikcom, tampak kedua pelaku tengah melancarkan aksinya. Terlihat korban memergoki aksi mereka yang hendak membawa kabur motor curian. Saat itulah motornya meledak hingga tampak api membesar.
Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (12/10/2026) pukul 05.00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi dari warga. Adapun kedua pelaku yang diamankan, yakni bernama Zaki Mubarak (18) dan M Rivaldi (30).
"Sesampainya dilokasi didapati dua orang diduga pelaku pencurian motor yang sudah diamankan oleh massa dan satu unit sepeda motor pelaku yang sudah dalam keadaan terbakar," kata Andry saat dihubungi, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan keterangan pemilik motor, saat itu dirinya yang sedang berada di dalam toko mendengar suara dari arah depan. Saat dicek, tampak kedua pelaku hendak mencuri motornya.
"Pada saat motor korban yang sudah didorong mundur oleh pelaku, korban keluar dan memergoki para pelaku dan korban meminta pertolongan warga, lalu korban bersama warga sekitar berhasil mengamankan kedua orang pelaku," jelasnya.
Para pelaku tersebut di bawa ke rumah sakit karena mengalami luka bakar sekitar 40 persen. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
(wnv/jbr)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.