Jakarta -
Polisi menangkap seorang pria berinisial MM di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). MM ditangkap usai terlibat perkelahian hingga menewaskan seorang pria berinisial AC (56) di sebuah parkiran minimarket kawasan Kembangan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Perkelahian di Jakbar antara MM dan AC berujung maut. Polisi tangkap MM setelah penyelidikan. Korban tewas setelah cekcok mulut di parkiran minimarket.
Jakarta -
Polisi menangkap seorang pria berinisial MM di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). MM ditangkap usai terlibat perkelahian hingga menewaskan seorang pria berinisial AC (56) di sebuah parkiran minimarket kawasan Kembangan.
Kapolsek Kembangan Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan MM ditangkap pada hari Kamis (8/10) malam. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dilakukan.
"Peristiwa bermula pada Minggu (4/10) sekitar pukul 20.30 WIB. Di mana diketahui bahwa korban AC datang ke lokasi dan menghampiri seorang perempuan berinisial SS. Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut," kata dia, Jumat (9/10/2026).
Tak lama berselang, MM yang merupakan pemilik usaha refleksi tempat SS bekerja datang. Kedatangannya untuk mengantar SS pulang.
"Melihat perselisihan itu, MM diduga membela SS hingga terjadi perkelahian antara dirinya dan korban," tuturnya.
Dua orang tukang parkir bersama warga sekitar sempat melerai perkelahian tersebut. Namun, perkelahian kembali terjadi setelah korban sempat bersandar di sepeda motor.
"Beberapa menit kemudian, AC terjatuh tersungkur dan tidak bergerak meskipun dipanggil," terangnya.
MM sendiri ditangkap penyidik ketika sedang berada di atas sepeda motor. Pelaku dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini penyidik sedang mendalami lebih detail terkait peristiwa tersebut hingga berujung korban meninggal," pungkasnya.
(rdh/azh)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.