JawaPos.com - Pengacara keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan pembunuhan berencana di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Tangerang Selatan. Pengacara menilai kasus ini melibatkan lebih dari satu pelaku.
Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum korban, menilai kondisi luka parah akibat tembakan dan senjata tajam tidak mungkin dilakukan oleh seorang diri. "Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," ujar Petrus kepada wartawan pada Minggu (18/10).
Kejanggalan Penggunaan Tiga Senjata