Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Edarkan Sabu, 3 Pelajar di Dompu NTB Ditangkap Polisi

Polres Dompu menangkap tiga pelajar karena diduga terlibat dalam sindikat pengedar narkoba sabu. Barang bukti 4 gram sabu ditemukan di kos-kosan.

Detik 1 menit baca 0 komentar
Edarkan Sabu, 3 Pelajar di Dompu NTB Ditangkap Polisi
Foto: Detik

Jakarta -

Polres Dompu menangkap tiga pelajar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya ditangkap karena diduga merupakan sindikat pengedar narkoba jenis sabu.

Dilansir detikBali, Kamis (29/10/2026), ketiga pelajar itu inisial MA (17), MR (15) dan I (15). Mereka ditangkap pada Selasa (27/10) malam di dalam kamar sebuah kos-kosan di Kecamatan Woja, Dompu. Polisi menemukan bareng bukti sabu siap edar.

"Ketiganya masih di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar," kata Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ade Helmi dalam keterangannya, Rabu (28/10).

Saat ditangkap, para pelajar itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemuda yang ditinggal di salah satu kos di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai II. Polisi bergerak ke kos itu, namun pemuda yang dimaksud telah melarikan diri.

Kemudian polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti seperti paket sabu siap edar seberat 4 gram, satu alat hisap lengkap, dan perlengkapan pengemasan sabu lainnya.

"Petugas juga melakukan pengejaran terhadap seseorang yang diduga menjadi sumber perolehan barang tersebut. Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian serta pendalaman oleh penyidik," ucap Ade Helmi.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.