Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Eks Cabup Deli Serdang Pasok Uang Palsu Rp 980 Juta untuk Demo di Jakarta

Polda Lampung mengungkap upaya penyelundupan uang palsu dengan barang bukti sebanyak 9.800 lembar upal pecahan 100 ribu senilai Rp 980 juta.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Eks Cabup Deli Serdang Pasok Uang Palsu Rp 980 Juta untuk Demo di Jakarta
Foto: Detik

Bandar Lampung -

Polda Lampung mengungkap upaya penyelundupan uang palsu (upal) dengan barang bukti sebanyak 9.800 lembar upal pecahan 100 ribu senilai Rp 980 juta. Uang palsu tersebut dipasok oleh seorang mantan Calon Bupati Deli Serdang yang kini ditangkap.

Adapun identitas tersangka bernama Sudiono alias Praka (58). Ia ditangkap tim dari Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Lampung di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (27/10/2026) pukul 14.47 WIB.

Sudiono ditangkap saat berada di sebuah tempat pangkas rambut. Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, sudah tertangkap di Medan. SP ini adalah pemasok upal yang berhasil kami ungkap beberapa waktu lalu senilai Rp 980 juta," katanya, dilansir detikSumbagsel, Selasa (3/11/2026).

Jackson menjelaskan Sudiono pernah mengikuti Pilkada Deli Serdang pada 2013 dengan berpasangan bersama Haris Binsar Ginting melalui jalur perseorangan.

"S ini rupanya pernah jadi calon bupati pada Pilkada 2013," ungkapnya.

Terkait peran Sudiono dalam jaringan uang palsu tersebut, Jackson menjelaskan tersangka memerintah kurir bernama Azizir Wicaksono (24) yang terlebih dahulu di tangkap untuk membawa uang tersebut ke Jakarta Timur.

"SP ini pengendaliannya, jadi dia yang memerintahkan AZ menyimpan dan membawa uang palsu tersebut ke Jakarta sesuai dengan pesanan seseorang yang saat ini masih dilakukan pengejaran," tandas Jackson.

Untuk Biaya Demo

Polisi mengungkap fakta terbaru bahwa uang tersebut ternyata akan digunakan untuk pembiayaan demonstrasi di Jakarta. Hal tersebut diungkap Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage.

"Uang itu berdasarkan pengakuan SP akan dipergunakan untuk pembiayaan demonstrasi di Jakarta bulan Oktober kemarin, namun belum beredar karena tertangkap terlebih dahulu," katanya, Selasa (3/11/2026).

Dari hasil pemeriksaan diketahui juga bahwa Sudiono sudah 2 kali melakukan pengiriman uang palsu yang terjadi pada 2025 dan terakhir pada 2026 yang bisa digagalkan.

"Dua kali, sekali tahun 2025 dengan total Rp 500 juta uang palsu dan terakhir yang kemarin kita ungkap Rp 980 juta uang palsu," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini dan di sini

(idh/dhn)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.