Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Pembelaan Langsung di Sidang Eksepsi

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, melawan dakwaan korupsi dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor.

Jawa Pos 1 menit baca 0 komentar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Pembelaan Langsung di Sidang Eksepsi
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara resmi menyampaikan perlawanan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu dia lakukan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10).

Febrie hadir langsung di ruang sidang sekitar pukul 10.00 WIB bersama dua terdakwa lainnya, yakni Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin.

Agenda persidangan kali ini berfokus pada pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas tuduhan yang diarahkan kepada mereka.

Ketua Majelis Hakim Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno mengonfirmasi agenda utama dalam persidangan yang dihadiri langsung oleh para terdakwa tersebut.

"Hari ini adalah perlawanan terhadap dakwaan, baik dari terdakwa langsung maupun dari advokatnya," ujar Hakim Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno di ruang sidang, Rabu (14/10).

Nota Keberatan Dibacakan Langsung oleh Terdakwa

Proses persidangan berlanjut dengan pembacaan poin-poin eksepsi yang disampaikan secara langsung oleh Febrie. 

Hingga pukul 10.19 WIB, suasana di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat masih berlangsung khidmat dengan pembacaan berkas keberatan dari pihak penasihat hukum maupun terdakwa.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.