JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meyakini proses persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akan mengungkap kebenaran. Dia menegaskan tidak pernah menerima uang terkait perkara tersebut.
“Alhamdulillah, dari sidang yang kita ikuti, semuanya semakin terang benderang siapa pihak-pihak yang menerima aliran uang. Dan saya tegaskan, saya tidak pernah menerima uang,” kata Yaqut sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Dia meyakini keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), termasuk dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), akan memperjelas aliran dana dalam perkara tersebut.