Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Erick Thohir Mengaku Masuk Daftar Sadap Listyo Cs

Menpora Erick Thohir menyebut dirinya merupakan orang ke-36 yang masuk dalam daftar tokoh yang disadap oleh eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cs.

CNN Indonesia 2 menit baca 0 komentar
Erick Thohir Mengaku Masuk Daftar Sadap Listyo Cs
Foto: CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyebut dirinya merupakan orang ke-36 yang masuk dalam daftar tokoh yang disadap oleh eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cs.

"Saya hanya mendengar saya nomor 36 apa gitu," kata Erick dalam video yang didapat CNNIndonesia.com, Sabtu (7/11).

Erick mengaku tak bisa berbicara apa-apa dalam merespons hal ini. Ia hanya berharap bagian percakapan yang diduga disadap darinya tidak merupakan pembicaraan negatif.

"Ya, saya enggak bisa bicara apa-apa karena bagian yang tersadap mudah-mudahan saya bukan punya pembicaraan negatif," ucap dia.

Saat ini, lanjut Erick, ia hanya akan fokus bekerja memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.

Ia juga akan tetap menunggu hasil verifikasi atas proses yang berjalan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri.

Pilihan Redaksi

Listyo dan tiga Perwira Tinggi Polri lain terjerat kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh penting lain. Operasi penyadapan itu dilakukan tanpa melalui prosedur penegakan hukum yang berlaku.

Selain Listyo, tiga jenderal yang telah berstatus tersangka dalam perkara ini adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Penyidik mengungkap praktik itu diduga dilakukan dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi dan prosedur penyadapan yang semestinya.

Terpisah, Istana Kepresidenan, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi,mengkategorikan penyadapan ini sebagai tindakan makar.

"Kami berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," katanya.

(mnf/asr)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.