JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusut dugaan penyimpangan distribusi 406 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) jenis solar B50 di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Dugaan ini mencuat setelah dokumen pengangkutan kapal SPOB NURFAIZAH 03 mencatat volume 406 KL, sedangkan dokumen pembelian hanya mencantumkan 24 KL.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM kini mendalami perbedaan data tersebut bersama pihak terkait, termasuk TNI Angkatan Laut (TNI AL). Penelusuran dilakukan untuk memastikan asal-usul BBM, legalitas pengangkutan, serta kesesuaian dokumen yang digunakan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan, dokumen pembelian dari Pertamina Patra Niaga Pengapon mencatat volume BBM sebanyak 24 KL. Sementara itu, dokumen administratif berupa Delivery Order (DO) menunjukkan volume sebesar 406 KL.