SURABAYA, iNews.id – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur berhasil membongkar tempat persembunyian Dwi Bagus Martono, pelaku utama pembunuhan dan mutilasi keji terhadap istri siri dan anak balitanya di Kota Madiun. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Jombang, Jawa Timur.
Dalam rekaman video detik-detik penangkapan, tampak petugas bergerak cepat meringkus tersangka. Mengenakan topi dan baju gelap, pelaku yang tidak berkutik langsung digelandang petugas masuk ke dalam mobil untuk dibawa menuju Mapolda Jatim guna pemeriksaan intensif.
Selain menangkap tersangka, petugas mendapati fakta mencengangkan di kediaman tersangka. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran video dokumentasi ponsel, terungkap bahwa tungku pembakaran serta mesin pencacah daging (chopper) di rumah pelaku merupakan bangunan dan barang yang sengaja dibeli serta baru dibangun.
Polisi menemukan mesin pencacah yang dibeli tersangka usai membunuh dan memutilasi istri dan anak di Madiun. (Foto: inews TV)