Tim gabungan yang terdiri dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satpol PP, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menertibkan bangunan liar di bantaran rel kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Rabu (4/11).
Penertiban tersebut turut melibatkan personel kepolisian dan TNI. Petugas bergotong royong mengangkut puing-puing bangunan bekas pembongkaran ke atas rangkaian kereta untuk selanjutnya dibawa dan disimpan di gudang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya menekan peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari yang selama ini menjadi perhatian aparat.