Pengolahan sampah anorganik masih menjadi masalah di Indonesia. Namun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, sampah anorganik tersebut tengah diolah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF) pada Senin (5/10/2026).
TPA tersebut mampu mengolah lima hingga enam ton sampah anorganik per hari menjadi satu ton RDF yang nantinya dijual kepada pabrik semen sebagai bahan bakar alternatif mereka.
Selama proses pengolahan sampah, tampak petugas dibantu oleh mesin yang cukup besar untuk melakukan pemilahan sampah yang layak untuk diolah.