Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Gandeng UI, Advokat Ingin Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional menggandeng Universitas Indonesia (UI) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Gandeng UI, Advokat Ingin Wujudkan Pendidikan Berkualitas
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional menggandeng Universitas Indonesia (UI) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan calon advokat sekaligus memperluas akses pendidikan profesi hukum di berbagai daerah.

Ketua Umum DPN PERADI Profesional Prof. Harris Arthur Hedar mengatakan, kerja sama dengan UI menjadi langkah awal dari rencana besar PERADI Profesional membangun jaringan pendidikan profesi advokat bersama perguruan tinggi di berbagai kota di Indonesia.

Menurut Harris, UI dipilih sebagai mitra awal karena memiliki posisi penting dalam sejarah pendidikan tinggi di Indonesia.

"UI, Universitas Indonesia, dalam sejarah republik ini menjadi universitas kebanggaan bangsa kita. Tokoh-tokoh UI ikut berjuang dalam memerdekakan kita,” kata Harris  di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Dia menegaskan, kerja sama dengan UI bukan dimaksudkan sebagai satu-satunya kolaborasi PERADI Profesional dengan perguruan tinggi. "UI ini hanya event pertama. Kebetulan dia di Jakarta. Nanti dari Jakarta masuk ke Jogja, Semarang, Bandung,” ujarnya.

Harris mengatakan, pengembangan PKPA ke depan akan diarahkan tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi juga ke sejumlah kota besar lainnya seperti Makassar, Surabaya dan Medan.

“Kita akan masuk ke kota-kota besar, Makassar, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, Jogja dan seluruh kota di Indonesia. Kita ingin perguruan tinggi menjadi mitra terdepan organisasi advokat,” kata Harris.

Peran Penting Perguruan Tinggi

Bagi PERADI Profesional, kata dia, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kualitas pendidikan profesi advokat.

"Bagi PERADI Profesional, perguruan tinggi itu adalah mitra terdepan. Organisasi advokat tanpa perguruan tinggi itu tidak ada artinya,” tegasnya.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.