JAKARTA, iNews.id - Seorang istri berinisial U (32) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, S (46) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Penganiayaan tersebut dipicu cekcok setelah korban menegur suaminya yang diduga gemar bermain judi online (judol).
Kasat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat AKBP Evi Pagari mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban melarang suaminya bermain judol. Teguran tersebut membuat pelaku emosi hingga terjadi pertengkaran.
"Teguran tersebut memicu emosi hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya," kata AKBP Evi, Minggu (8/11/2026).