Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Gara-Gara Dilarang Main Judol, Suami di Jakbar Cekik hingga Tendang Istri

Suami di Cengkareng, Jakarta Barat, diduga menganiaya istri karena dilarang bermain judi online. Korban mengalami luka memar hingga luka bakar.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Gara-Gara Dilarang Main Judol, Suami di Jakbar Cekik hingga Tendang Istri
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Seorang istri berinisial U (32) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, S (46) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Penganiayaan tersebut dipicu cekcok setelah korban menegur suaminya yang diduga gemar bermain judi online (judol).

Kasat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat AKBP Evi Pagari mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban melarang suaminya bermain judol. Teguran tersebut membuat pelaku emosi hingga terjadi pertengkaran.

"Teguran tersebut memicu emosi hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya," kata AKBP Evi, Minggu (8/11/2026).

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku S diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya yang sedang berbaring. Korban diinjak, ditindih, dicekik pada bagian leher, hingga ditampar sebanyak tiga kali.

Akibat penganiayaan itu, korban U mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Di antaranya luka lecet pada lengan bawah dan tangan kanan, memar pada pipi kiri, telinga kiri, serta dada kanan.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.