JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Partai GerindraSugiat Santoso merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menerima gugatan terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai, spekulasi terkait posisi Gibran berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Menurutnya, ketidakpastian hukum akan berdampak pada ketidakstabilan iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia internasional terhadap stabilitas politik di Indonesia.
"Spekulasi dan wacana hukum yang terus memunculkan polemik terhadap posisi Wakil Presiden RI pascapelantikan berisiko menciptakan ketidakpastian hukum (legal uncertainty). Hal ini dapat mengganggu iklim investasi, persepsi pasar, dan kepercayaan dunia internasional terhadap stabilitas politik di Indonesia," kata Sugiat saat dihubungi, Rabu (7/10/2026).