Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Gerindra Puji Kapolri Bongkar Penyadapan Presiden, Minta Usut Pemberi Perintah

Partai Gerindra apresiasi Kapolri atas pengungkapan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Mereka mendesak pengusutan tuntas hingga ke otak pelanggaran.

Detik 3 menit baca 0 komentar
Gerindra Puji Kapolri Bongkar Penyadapan Presiden, Minta Usut Pemberi Perintah
Foto: Detik

Jakarta -

Partai Gerindra mengapresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan jajarannya yang membongkar dugaan penyadapan ilegal kepada Presiden Prabowo Subianto. Gerindra meminta pemberi perintah penyadapan ilegal dibongkar.

"Partai Gerindra mengapresiasi dan mendukung penuh ketegasan Kapolri beserta jajaran Mabes Polri yaitu Bareskrim dan Divisi Propam yang menindak tegas siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusi," kata Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso, Rabu (4/11/2026).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR ini mengatakan pengusutan tidak boleh berhenti pada eksekutor. Dia berharap pemberi perintah penyadapan ilegal itu juga diproses hukum.

"Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini," ujarnya.

Sugiat menekankan aksi penyadapan ilegal terhadap Presiden adalah kesalahan besar. Dia mengaku heran para tersangka berani menembus pengamanan Presiden jika tidak ada yang menjadi backing.

"Sangat tidak masuk akal jika tindakan nekat menembus pengamanan Presiden dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau backing sistemik. Jangan pernah giring narasi ini seolah-olah hanya kelakuan individu yang lepas kontrol," ujarnya.

Gerindra mengingatkan kasus ini harus menjadi perhatian serius. Hal ini, katanya, menjadi sinyal tegas era pembiaran sudah selesai.

"Perlu dilakukan pendalaman secara transparan mengenai motif di balik tindakan ini, apakah murni kejahatan informasi, motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau ada keterlibatan jaringan atau kepentingan pihak eksternal tertentu," ucapnya.

"Penyidikan harus membongkar seluruh alur komunikasi dan logistik alat sadap. Harus dipastikan apakah ada keterlibatan institusi lain, pihak swasta, atau aktor lain yang memanfaatkan oknum-oknum tersebut untuk mengakses informasi sensitif kepresidenan," imbuhnya.

Dia menyebut menyadap Presiden bukan lagi sekadar kejahatan siber atau pelanggaran etik, melainkan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap negara. Dia meminta kasus diusut tuntas.

"Penelusuran hingga ke akar-akarnya ini penting sebagai momentum bersih-bersih total, agar tidak ada lagi oknum atau kekuatan terselubung (invisible hand) yang mencoba merusak kedaulatan hukum dan stabilitas pemerintahan dari dalam," tuturnya.

Sugiat meminta para tersangka dikenakan pasal-pasal terberat. Hal ini mengingat sasaran penyadapan adalah Kepala Negara.

"Penetapan status tersangka terhadap oknum yang terlibat termasuk oknum perwira tinggi membuktikan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum dan bersih-bersih internal di tubuh Polri berjalan dengan profesional, transparan, dan akuntabel," sebutnya.

Dia mengajak masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut ke Polri. Dia mengatakan hukum harus ditegakkan.

"Partai Gerindra mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk tidak berspekulasi serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar diusut tuntas hingga ke akar-akarnya sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sugiat menekankan peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan sistem keamanan informasi dan intelijen. Dia mengatakan hal itu penting untuk mencegah kemampuan intelijen disalahgunakan.

"Peristiwa ini harus memicu pembersihan menyeluruh di ring pengamanan dan Intelijen Negara. Perlu ada pemeriksaan ulang loyalitas secara ketat terhadap seluruh personel di lingkaran terdekat Presiden untuk memastikan tidak ada lagi 'duri dalam daging'," ujarnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi sebagai tersangka. Mereka diduga menyadap presiden dan berbagai pihak secara ilegal.

(maa/ygs)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.